SPIRITUALISASI
PEMBELAJARAN SAINS
Cerita Pengantar :
Tersebutlah
sebuah kisah, di masa belum ada internet dan telepon seluler, ada sepasang
suami istri yang tinggal di Indonesia. Suaminya bekerja sebagai peneliti dan
dosen di perguruan tinggi ternama. Suatu saat, suaminya mendapatkan tugas
belajar dari tempat kerjanya untuk meneruskan kuliah S3 ke Jerman. Berangkatlah
sang suami untuk program doctoral selama 5 tahun.
Selama di
Jerman, komunikasi antara istri dan suaminya selain melalui telpon (mahal juga
ya) juga melalui surat (yang lebih murah). Istrinya sangat rajin menulis surat,
hampir setiap bulan cerita tentang anak-anak yang lucu, kegiatannya, kerinduan
dan sebagainya tertumpahkan di berlembar-lembar kertas. Tetapi, anehnya sang
suami ternyata tidak pernah membalasnya.
Malah, suaminya
ini punya kebiasaan aneh. Surat yang datang dari istrinya bukannya dibaca,
tetapi diteliti dengan sangat tekun dan rajin. Dari tinta yang digunakannya,
ditelitinya zat kimiawi yang terkandung di dalamnya. Kemudian dalam aspek
fisikanya, dari bentuk tulisan dan ketebalan tinta, diteliti juga besar gaya
tekan istrinya saat menulis surat tersebut. Dan saking asyiknya kepada
penelitian tersebut, akhirnya selama 6 bulan surat dari istrinya tidak pernah
dibaca, apalagi dibalas.
Pertanyaan :
- Menurut
anda apakah kelakuan sang suami tersebut normal ?
- Apabila anda menjadi istri, apa sikap anda terhadap suami seperti
itu ?
- Apa yang dapat anda simpulkan dari cerita di atas berkaitan dengan
hubungan antara ilmu pengetahuan alam (sains) dengan agama ?
Istilah
spiritulisasi pendidikan muncul sebagai akibat dari semakin melebarnya
deskrepansi antara ilmu umum di satu pihak dan ilmu agama di pihak yang lain.
Dalam dunia pendidikan telah lama terjadi dikotomi yang tegas antara ilmu umum
dengan ilmu agama. Bahkan banyak ilmuwan yang menolak ilmu-ilmu keislaman
sebagai suatu disiplin ilmu, karena tidak ditegakkan di atas dasar eksperimen
sebagaimana pada ilmu-ilmu umum. Kelompok ini hanya menerima sebagai ilmu
apabila bersifat realisme rasional atau realisme empiris, di balik itu tidak
ada ilmu. Melihat kenyataan ini kemudian tampil cendikiawan Muslim untuk
mengembalikan kedudukan ilmu pada posisi sebenarnya, seperti Ismail Raji
Al-Faruqi tampil dengan misi Islamisasi pengetahuan.
Sumber dan
hakikat ilmu dalam perspektif Islam berasal dari Allah yang mempunyai
nama/sifat ‘alim al-ghaib wa al syahadah (Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan
yang nyata) (Q.S. Al-An’am:73). Ilmu Allah dilimpahkan secara terbatas kepada
seluruh mahluk Allah, termasuk manusia, dalam dua tanda (ayat): pertama ayat
kawniah dan kedua, ayat qawliah. Ayat kawniah adalah tanda-tanda kebesaran
Allah yang diletakkan pada mikro- dan makrokosmos. Sedangkan ayat qawliah
adalah yang termaktub di dalam kitab suci dan suhuf. Surat Al-‘alaq : 1 memberi
indikasi tentang kedua hal ini. Perintah iqra’ pada ayat itu dapat dimaknai
sebagai perintah membaca fenomena alam dan membaca apa yang akan dibacakan oleh
Jibril.
Sumber
spiritualisasi itu sama dengan sumber ajaran Islam, yaitui Al Qur’an dan Al-Sunnah sebagai sumber pokok
pertama dan kedua. Dilengkapi dengan ijtihad.
Contoh
dalam pengajaran : tema panca indera pada kurikulum SD. Kalau hanya mengenalkan
atau menunjukkan jenis indera dan berakhir di situ maka spiritualisasi tidak ada. Akan tetapi kalau
disertai misalnya fungsi mengagumkan indra-indra itu sebagai ciptaan Allah,
strukturnya yang sempurna, maka di sana terjadi penjiwaan Islam. Demikian juga
misalnya jantung yang bergerak secara otonom, atau berbagai ayat kawniah di
sekeliling lingkungan hidup kita. Contoh-contoh itu bahkan yang terdapat dalam
diri manusia sendiri semestinya menjadi renungan bagi tiap individu (Q.S.
Az-Zariyat 21).
Pendekatan Fundamental Radikal
Untuk melakukan spiritualisasi pendidikan
dibutuhkan lima langkah Fundamental Radikal sebagai berikut :
- Internalisasi, yaitu melakukan proses pemasukan
nilai-nilai Islam ke dalam materi-materi sehingga sesuai dengan pemikiran,
pendapat dan hukum Islam.
- Koreksi, yaitu melakukan koreksi terhadap
materi-materi yang bertentangan dengan pemikiran, pendapat dan hukum
Islam.
- Substitusi, yaitu melakukan penggantian terhadap
materi-materi yang bertentangan dengan pemikiran, pendapat dan hukum Islam
dengan materi yang baru sama sekali.
- Adisi, yaitu menambahkan beberapa submateri baru
ke dalam materi yang ada.
- Fiksasi, berupa pembakuan materi yang telah ada.